Hukum Tajwid Surat Al Buruj Ayat 1-5, Lengkap Penjelasan dan Cara Bacanya

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum tajwid Surat Al Buruj ayat 1-5 lengkap penjelasannya. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid Surat Al Buruj ayat 1-5 bisa menjadi pembelajaran bagi muslim yang ingin mendalami ilmu tajwid. Bagi seorang muslim, mengetahui hukum bacaan tajwid merupakan keharusan ketika membaca Al Quran

Selain akan mendapat pahala karena membaca Al Quran merupakan ibadah mulia, juga agar tidak menyalahi makna dan artinya. Karena itu,  perlu mengetahui bacaannya sesuai kaidah tajwid.

Dikutip dari Buku Qur'an & Hadis MTs Kelas VII Kemenag, hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Alquran dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.

Secara bahasa, Tajwid  artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca Al Quran) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Al Quran.  

Surat Al Buruj merupakan surah ke-85 dalam Al Quran. AL Buruj artinya gugusan bintang. Surat ini berjumlah 22 ayat turun sesudah Surat Asy Syams dan masuk golongan Makkiyah.

Surat Al Buruj juga memiliki keutamaan karena sering dibaca Nabi Muhammad SAW dalam shalat Isya. Karena itu, Nabi SAW menganjurkan umatnya untuk membaca surat tersebut.

Bacaan Surat Al Buruj Ayat 1-5

وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ (1) وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ (2) وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ (3) قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ (4) النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ (5)

Artinya: Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar. (QS. Al Buruj Ayat 1-5).

Surat Al Buruj  ayat 1-5 ini terdapat banyak hukum tajwid di antaranya Ghunnah, Mad Wajib Muttashil, Mad Aridh Lissukun, Alif Lam Syamsiah, Alif Lam Qomariah, Mad Thabi'i, mad layin, idzhar, mad layin, Qalqalah Kubra.

Hukum Tajwid Surat Al Buruj Ayat 1-5

1. وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ: Hukum tajwidnya ada 6. Pertama, Alif Lam Syamsiah karena huruf alif lam bertemu sin. Cara bacanya masuk ke sin. Kedua, Mad Wajib Muttashil. Alasannya karena huruf mad bertremu hamzah dalam satu kalimat. Cara bacanya panjang 4-5 harakat. Ketiga, Mad Thabi'i karena huruf Dzal berharakat fathah bertemu alif. Cara bacanya panjang 2 harakat. Keempat, Alif Lam Qomariah karena huruf alif lam bertemu Ba. Cara bacanya jelas. Kelima, Mad Aridh Lissukun. Alasannya, karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara bacanya dipanjangkan 2-6 harakat. Keenam, qalqalah kubra karena huruf jim berharakat sukun berada di akhir kalimat. Cara bacanya dipantulkan keras.
2.  وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ : Hukum tajdwidnya ada 6. Pertama, Alif Lam Qomariah. Alasannya karena huruf lam bertemu ya. Cara bacanya jelas. Kedua, Mad Layini karena huruf ya berharakat fathah jatuh sebelum wawu sukun. Cara bacanya panjang 2 harakat. Ketiga, Alif Lam Qomariah. Alasannya karena huruf Alif Lam bertemu huruf Mim. Cara bacanya jelas. Keempat, Mad Layin karena huruf wawu sukun didahului mim berharakat fathah. Cara bacanya panjang 2 harakat. Kelima, Mad Aridh Lissukun. Alasannya, karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara bacanya dipanjangkan 2-6 harakat. Keenam, qalqalah kubra karena huruf Dal diwaqaf dan di akhir kalimat. Cara bacanya dipantulkan keras.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
23 jam lalu

Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya

Muslim
4 hari lalu

7 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Malam Jumat, Nomor 6 Paling Menakjubkan

Muslim
4 hari lalu

Waktu yang Tepat Baca Surah Al Waqiah, Lengkap dengan Doa untuk Rezeki

Muslim
6 hari lalu

Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal