Hukum Utang Piutang Dalam Islam

Kastolani Marzuki
Hukum Utang Piutang Dalam Islam adalah mubah atau boleh. (Foto: ist)

Berutang kepada Allah yakni tidak menjalankan puasa dan sholat. Karena itu, jika lupa belum melaksanakan ataupun sengaja meninggalkan sholat maka harus segera dibayarnya dengan cara meng-qodho.

Yang lebih bahaya lagi, sholat lima waktu ini tidak bisa digantikan oleh orang lain sebagaimana puasa Ramadhan yang bisa dibadalkan atau digantikan orang lain dalam hal ini anak kandung. 

Kedua, utang kepada manusia harus segera ditunaikan atau dilunasi dan tidak boleh ditunda-tunda. Berikut dosa orang yang berutang tidak dibayar:

1. Tidak Masuk Surga

Orang yang meninggal dunia namun masih punya tanggungan utang maka tidak masuk surga. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

"Barangsiapa disaat ruhnya berpisah dengan jasadnya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu; sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang."(HR. Ibnu Majah) [No. 2412 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih.

2. Jiwanya Tergantung Utangnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jiwa seorang mukmin itu bergantung dengan hutangnya hingga terbayar." (HR. Ibnu Majah) [ No. 2413 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Minta Himbara Kucurkan Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih: Nggak Usah Takut

Makro
31 hari lalu

Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ekonom Soroti Potensi Beban Tambahan Pemda

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal