Hukum Zakat Fitrah bagi Orang Meninggal di Bulan Ramadhan

Komaruddin Bagja
Hukum Zakat Fitrah bagi Orang Meninggal di Bulan Ramadhan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Bagaimana hukum zakat fitrah bagi orang meninggal di bulan Ramadhan? Pertanyaan tersebut muncul mendekati berakhirnya bulan Ramadhan.

Bulan Ramadhan merupakan momen istimewa bagi umat Islam, termasuk dalam menunaikan ibadah zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah melekat pada setiap Muslim yang hidup di bulan Ramadhan. 

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang meninggal dunia di bulan Ramadhan? Apakah zakat fitrahnya tetap wajib dibayarkan?

Hukum Zakat Fitrah bagi Orang Meninggal di Bulan Ramadhan

Dilansir oleh iNews.id dari berbagai sumber, terdapat dua situasi terkait kewajiban zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan:

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ المُسْلِمِينَ

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
14 jam lalu

Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026, Ini Proses dan Lokasi Rukyatul Hilal

Muslim
19 jam lalu

Hukum Ziarah Kubur jelang Puasa Ramadhan, Ini Pendapat Ulama Lengkap Bacaannya

Muslim
2 hari lalu

Kapan Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Bosscha Sebut 17 Februari Hilal Tak Teramati

Muslim
3 hari lalu

50 Poster Menyambut Ramadhan 2026 Anak SD untuk Pawai, Gratis Tinggal Download

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal