Imam Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri (wafat 1221 H), dalam kitabnya juga menyebutkan bahwa di balik alasan penamaan tersebut adalah karena bulan Ramadhan bisa menghilangkan semua dosa-dosa yang ada diri orang berpuasa. Hanya saja, ada beberapa alasan lain yang melatarbelakangi penamaan tersebut. Dalam kitabnya disebutkan,
لِأَنَّهُ يُرْمِضُ الذُّنُوبَ أَيْ يُحْرِقُهَا، وَقِيلَ: لِأَنَّ الْقُلُوبَ تُؤْخَذُ فِيهِ مِنْ حَرَارَةِ الْمَوْعِظَةِ، وَقِيلَ : سُمِّيَ رَمَضَانَ لِأَنَّهُمْ لَمَّا نَقَلُوا أَسْمَاءَ الشُّهُورِ عَنْ اللُّغَةِ الْقَدِيمَةِ سَمَّوْهَا بِالْأَزْمِنَةِ الَّتِي وَقَعَتْ فِيهَا فَوَافَقَ زَمَنَ الْحَرِّ وَالرَّمَضِ
Artinya, “Sesungguhnya, (dinamakan Ramadhan) karena menghilangkan dosa-dosa, atau membakar (dosa-dosa). Dikatakan (menurut satu pendapat), karena hati menerima panasnya nasihat (mauidzah). Dikatakan (pula), dinamakan Ramadhan karena masyarakat terdahulu ketika memberi nama pada bulan-bulan dengan bahasa terdahulu, mereka menamakan bulan dengan musim yang bertepatan pada bulan tersebut, dan Ramadhan bertepatan dengan musim panas.” (Imam Bujairami, Hasiyah al-Bujairami ‘alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: 1995], juz XII, halaman 43).
Berdasarkan dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada bulan Ramadhan seharusnya dijadikan momentum yang tidak sia-sia untuk bertobat kepada Allah atas segala dosa yang pernah dilakukan selama satu tahun. Wallahu a'lam bish-shawab.