Alasannya adalah ketika para penduduk Madinah shalat tarawih dengan 20 rakaat setiap selesai dari empat rakaat mereka istirahat dengan mengerjakan thawaf mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran, aktivitas thawaf ini mereka kerjakan sebanyak empat kali, karena memang di Madinah tidak bisa thawaf sehingga dengan alasan ingin menyamai pahala penduduk Mekkah, akhirnya penduduk Madinah menambah empat rakaat pada setiap waktu thawafnya penduduk Madinah, sehingga jadilah 36 rakaat ditambah witir setelahnya tiga rakaat maka jadilah 39 rakaat17.
Kaifiyyah atau tata cara sholat tarawih 20 rakaat yaitu dikerjakan dengan sepuluh salam dan memberi salam pada tiap dua rakaat. Kata Imam Nawawi dalam kitab Rawdhah” jika seseorang bersembahyang Tarawih 4 rakaat dengan satu salam niscaya tidak sah, karena menyalahi yang disyariatkan.
Keutamaan sholat tarawih di Bulan Ramadhan sangat besar. Disebutkan dalam hadits menjalankan qiyamul lail yakni sholat tarawih, witir dan tahajud di bulan Ramadhan dihapuskannya dosa-dosa telah lalu dan amalnya dicatat seperti sholat semalam suntuk.
Ada dua hadits yang masyhur berkaitan dengan keutamaan shalat tarawih, yaitu:
Hadits pertama dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).