Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini shahih).
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Puasa Syawal baru boleh dilaksanakan setelah tanggal 1 Syawal. Adapun pelaksanaannya bisa tidak berurutan waktunya.
Wallahu A'lam