Kitab Fathul Izar tentang Pendidikan Seks dan Anjuran Menikah

Kastolani Marzuki
Kitab Fathul Izar berisikan pendidikan seks dan anjuran menikah karya ulama Nusantara. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kitab Fathul Izar merupakan salah satu kitab kuning berisikan pendidikan seks dan anjuran menikah yang lazim diajarkan di pondok pesantren tradisional. 

Kitab Fathul Izar merupakan karya ulama Nusantara KH Abdullah Fauzi Pasuruan. Nama lengkap kitab tersebut yakni Fathul Izar Fi Kaysfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Abkar yang artinya Pembuka Sarung di dalam Masalah Seputar Waktu Terbaik Menanam Benih dan Bentuk Keperawanan.

Firman Arifandi dalam bukunya Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar Kitab Fathul Izar (Rumah Fiqih Publishing) menjelaskan, kitab klasik yang juga bisa disebut buku saku itu berisi tentang pendidikan seks yang khusus diajarkan kepada kalangan santri senior (ulya). 

Namun, kitab itu sejatinya wejangan bagi suami istri ataupun pasangan pengantin baru yang berisi keutamaan dan anjuran menikah serta rahasia jima, adab-adabnya serta waktu terbaik berhubungan suami istri.

Apa saja isi Kitab Fathul Izar? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Anjuran Menikah

Kitab Fathul Izar seperti kitab-kitab sejenisnya diawali dengan kajian tentang keutamaan dan anjuran menikah.

Dalam kitabnya, KH Abdullah Fauzi mengungkapkan bahwa nikah adalah sunnah Nabi SAW dan jalan yang disenangi, karena dengannya akan berlangsung keabadian keturunan manusia, serta dengan nikah terdapat keterjalinan hubungan yang berlanjut. 

Allah SWT berfirman dalam Surat Ar Rum Ayat 21:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. ar-Rum ayat 21).

Nabi SAW telah bersabda: “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu membiayai pernikahan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu memejamkan pandangan (dari kemaksiatan) dan lebih menjaga kehormatan."

2. Jima dan rahasia Waktunya

Tujuan terpenting dari nikah itu adalah ibadah dan mendekatkan diri kepada sang Khaliq dan mengikuti Rasul, dan menghasilkan keturunan. Dengan pernikahan alam ini akan terus stabil, dan dengan meninggalkan pernikahan maka alam ini bisa rusak dan binasa.

 Allah Swt. berfirman: "Wanita-wanita kamu semua adalah ladang bagimu. Maka datangilah ladangmu itu semaumu dan kerjakanlah olehmu (amal-amal yang baik) untuk dirimu sendiri." (QS. al-Baqarah ayat 223).

Ayat ini turun ketika kaum Muslimin mengatakan bahwa mereka menggauli istri mereka dengan posisi berlutut, berdiri, terlentang, dari arah depan dan dari arah belakang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
27 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
1 bulan lalu

Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka

Nasional
1 bulan lalu

Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas Belasan Terluka

Muslim
1 bulan lalu

Minat Gen Z terhadap Pesantren Tinggi, Lokasi dan Fasilitas Jadi Pertimbangan Utama

Nasional
1 bulan lalu

Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal