Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Menag Nasaruddin Target Kumpulkan Rp1 Triliun

Kastolani Marzuki
Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Uslam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). (Foto: iNews)

Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Ini akan menjadi dana abadi pendidikan, dalam rangka misalnya kita bisa membantu madrasah-madrasah memberikan beasiswa, meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk membantu mendapatkan akses pendidikan, mulai pendidikan dasar menengah sampai pendidikan tinggi. Semoga seluruh stakeholders pendidikan Islam di seluruh Indonesia bisa bersama-sama berpartisipasi," katanya 

Menurut Kamaruddin, wakaf yang selama ini lebih dikenal sebatas pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas ibadah, harus ditransformasi menjadi wakaf produktif yang berdaya guna secara ekonomi. 

"Melalui tata kelola modern, digitalisasi, dan model investasi syariah yang aman, wakaf dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin," ucapnya.

Melalui gerakan wakaf Pendidikan Islam ini, kata dia, Kementerian Agama akan menggerakkan wakaf ke arah yang lebih produktif, transparan, dan profesional. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf bisa menjadi penopang pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Inilah yang dimaksud Inpres, bagaimana dana umat hadir sebagai solusi nyata penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Ia menyebutkan bahwa Kemenag akan memperkuat koordinasi dengan BWI, BAZNAS, lembaga zakat, lembaga filantropi Islam, serta dunia usaha agar pemanfaatan dana umat lebih terarah dan berdampak luas.

Kamaruddin optimistis bahwa dengan adanya payung hukum Inpres Nomor 8 Tahun 2025, ekosistem pengelolaan dana umat akan semakin kuat dan terintegrasi. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa instrumen ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, Amien Suyitno dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. 

Ia menjelaskan bahwa wakaf pendidikan akan diarahkan pada pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas SDM, serta pemberdayaan riset dan inovasi di lingkungan pendidikan Islam termasuk juga PIP dan KIP kuliah, ucapnya. 

“Potensi zakat sangat besar di Pendidikan Islam. Ada jumlah waqif (orang yang berwakaf) yang besar di Pendidikan Islam yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidikan (tendik) dan non-tendik. Selain itu ada 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf, sehingga potensi ini yang akan sangat membantu keberhasilan program wakaf untuk umat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Menag di Zikir Nasional: Mari Jadikan Indonesia Rumah Besar Umat Beragama

Nasional
5 bulan lalu

Tinjau CKG di Ponpes Asshidiqiyah, Menag: Ikhtiar Siapkan Generasi Muda Sehat dan Cerdas

Nasional
9 bulan lalu

Wakaf dan Kemandirian Pesantren

Photo
1 tahun lalu

Dukung Nasabah Berbagi melalui Wakaf Bersama untuk Pengadaan Ambulans 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal