Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
"Di malam hari terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah berkaitan dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap malamnya." (HR Muslim nomor 757).
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan sholat Tahajud hampir mirip dengan sholat sunnah pada umumnya, di mana sholat ini diawali dengan niat dan takbiratul ihram serta diakhiri dengan salam. Satu-satunya pembeda dari sholat tersebut terletak pada bacaan niatnya.
Terkait waktu pelaksanaannya, sholat Tahajud harus dilakukan setelah masuk waktu Isya sampai menjelang waktu subuh. Kendati demikian, sholat ini tidak boleh dikerjakan jika seseorang belum tidur terlebih dahulu.
Maka jika di malam hari orang tersebut belum tidur, sholat Tahajud belum bisa dilakukan. Adapun waktu paling utama di malam hari untuk mengerjakan sholat Tahajud adalah di sepertiga malam atau pukul 1 dini hari hingga sebelum masuk waktu subuh.
Sementara itu, sholat ini dikerjakan paling sedikit dengan 2 rakaat hingga tak terbatas.