Ucapan minal 'aidin wal faizin ini lazim dirangkai dengaan balasan berupa doa pengharapan yakni taqbbaalallahu minna wa minkum agar amal ibadah puasa diterima Allah.
Berikut ucapan Taqabbalallahu dalam tulisan Arab dan Artinya:
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ
Taqabbalallahu minna wa minkum wa taqabbal ya karim.
Artinya: "Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan kalian semua, dan terimalah ya (Allah) Yang Maha Mulia."
Jawaban Taqabbalallahu
Sebagaimana disunnahkan mengucapkan التهنئة (tahni’ah) maka disunahkan pula menjawabnya dengan ucapan yang sama seperti
مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ
Minna wa minkum taqabbal yaa kariim.
Artinya: "Ya Allah yang Maha Mulia, terimalah amal kami dan kamu.
Jawaban Taqabbalallahu lainnya
تقبل الله منا ومنكم أحياكم الله لأمثاله كل عام وأنتم بخير
Latin: Taqabbalallahu minnaa wa minkum ahyaa kumullahu liamtsa lihi Kullu 'aamun wa antum BI Khair.
Artinya: Semoga Allah menerima ibadah kita dan kalian. Semoga Allah menghidupkan kalian sama seperti hari ini setiap tahun semoga kalian dalam keadaan baik.
Hukum Mengucapkan Taqabbalallah
Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Abdul Wahab Lc mengatakan, para ulama dari empat mazhab sepakat bahwa mengucapkan taqabbalallahu memang tidak disunnahkan karena tidak ada riwayat khusus dari Nabi SAW, namun tidak patut di bid'ahkan.
"Mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum ghafarallahu lana wa lakum. Ini merupakan riwayat dari sahabat," katanya dikutip dari kanal YouTube rumahfiqih.
Kalangan ulama hanafi mengatakan mengucapkan selamat hari raya itu tidak boleh diingkari meski tidak ada riwayat langsung dari Nabi SAW.
Imam Malik juga mengatakan tidak mengetahui ucapan itu dari Rasulullah SAW atau tidak memerintahkan khusus pada hari raya, namun Imam Malik tidak menyalahkan orang yang mengucapkannya.
Imam Ramli ulama dari Syafi'i mengatakan mubah. Sedangkan Ibnu hajar Al Asqolany mengatakan ucapan itu masyru'ah atau disyariatkan.
Meski demikian, kata dia, mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum yang telah dilakukan para sahabat Nabi SAW ketika bertemu pada hari raya merupakan tradisi yang baik. Hukum asal tradisi adalah boleh selama tidak ada dalil khusus yang melarangnya.
Itulah ulasan Minal Aidin Wal Faizin dalam bahasa Arab artinya dan hukum mengucapkannya di momen Hari Raya Idul Fitri.
Wallahu A'lam