JAKARTA, iNews.id - Niat i'tikaf di masjid untuk mendapatkan lailatul qadar dianjurkan untuk dihafalkan umat Islam. Memasuki 10 hari terakhir Bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadah agar bisa meraih keutamaan dan kemuliaan malam Lailatul Qadar. I’tikaf adalah berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat.
Nabi SAW melakukan i’tikaf, khususnya di bulan Ramadhan. Bahkan Nabi SAW menganjurkan para shahabat untuk ikut beri’tikaf bersama Rasulullah SAW di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Siti Aisyah radhiallahu 'anha disebutkan bahwa Nabi SAW selalu beri'tikaf di 10 terakhir Bulan Ramadhan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim).
Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asal, ibadah i’tikaf itu hukumnya sunnah. Dan bisa berubah menjadi wajib, manakala seseorang bernadzar untuk melakukannya.
Jumhur ulama menyepakati bahwa dalam satu ibadah i’tikaf, ada empat rukun yang harus dipenuhi, yaitu orang yang beri’tikaf (mu’takif), niat beri’tikaf, tempat i’tikaf (mu’takaf fihi) dan menetap di dalam masjid.
Sebelum melaksanakan i'tikaf, Muslim perlu mengetahui niat dan syaratnya.
نويت الاعتكاف في هذا المسجد لله تعالى
nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat I’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala “
1. Membaca Niat
2. Suci dari hadats besar.
3. Berakal. Jika di tengah-tengah I’tikaf dia menjadi gila, maka batal I’tikafnya.
4. Islam
5. Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detikkan )
6. Berada di dalam masjid. Maka tidak sah I’tikaf di musala, ribath atau pesantren.
Hal yang dibolehkan selama i'tikaf:
1. Makan Minum
Makan dan minum secara umum dibolehkan oleh para ulama untuk dilakukan di dalam masjid, maka seorang yang sedang beri’tikaf tentu dibolehkan juga untuk mengisi perutnya dengan makan dan minum.
2. Tidur
Masjid juga dibolehkan untuk digunakan untuk tidur. Sehingga seorang yang sedang beri’tikaf di masjid, tentu saja diperbolehkan untuk tidur beristirahat. Tidur tidak membatalkan i’tikaf, sebagaimana tidur juga tidak membatalkan puasa.
3. Berbicara atau Diam
Baik berbicara ataupun diam keduanya dibolehkan di dalam i’tikaf. Beri’tikaf bukan berarti selalu berdiam diri dan membisu. Sebab, i’tikaf bukanlah semedi sebagaimana lazimnya umat lain melakukan ibadah mereka. I’tikaf juga bukanlah bertapa seperti yang dilakukan oleh para biksu di dalam kuil mereka.
4. Memakai Perhiasan dan Parfum
Dibolehkan bagi mereka yang beri’tikaf untuk mengenakan perhiasan, termasuk parfum. Sebab pada dasarnya memang ada perintah untuk mengenakan perhiasan ketika masuk ke masjid.