JAKARTA, iNews.id - Niat puasa nazar penting diketahui bagi orang yang telah berjanji atau bersumpah akan melaksanakan puasa jika keinginannya tercapai.
Puasa Nazar ini masuk dalam kategori puasa wajib selain puasa Ramadhan dan puasa kifarat. Adapun nazar yang harus dilaksanakan adalah jika berupa perilaku yang baik. Dengan demikian tidak boleh bernazar untuk perbuatan maksiat.
Contoh orang nazar. “Seandainya nilai agama dan matematika saya mendapatkan nilai 100 pada Penilaian Akhir Semester, maka saya akan berpuasa tiga hari”. Apabila keinginan tersebut telah tercapai maka wajib melakukan puasa yang telah dijanjikan.
Dalil wajib dilaksanakan nazar disebutkan dalam Al Quran, Surat Al Insan ayat 7.
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
Artinya: Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.(QS. Al Insan Ayat 7)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan mengenai ayat tersebut yaitu mereka beribadah kepada Allah menurut apa yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka berupa ketaatan yang diwajibkan berdasarkan hukum asal syariat, dan apa yang mereka wajibkan atas dirinya sendiri melalui nazar mereka.
Rasulullah SAW juga telah bersabda mengenai nazar
عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعصي اللَّهَ فَلَا يَعصِه"
Artinya: Dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: Barang siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia taat kepada-Nya; dan barang siapa yang bernazar akan durhaka kepada Allah, maka janganlah ia durhaka kepada-Nya. (HR. Imam Bukhari)
Sebelum menjalankan puasa nazar, perlu mengetahui terlebih dulu bacaan niat dan syarat-syaratnya.
Berikut bacaan niat puasa nazar, Arab, latin dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ
Latin: Nawaitu shauman nadzari lillaahi ta'aala.
Artinya: Saya berniat puasa nazar karena Allah ta’aalaa.