Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Arab, Latin, dan Artinya

Kastolani Marzuki
Ilustrasi bacaan niatbpuasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan. (Foto: Freepik)

Kewajiban Qadha Ramadhan

Dalam Bahasa Arab kata Qadha bisa bermakna hukum dan penunaian. Sementara secara istilah, para ulama mendefinisikan qadha’ sebagai:

فِعْل الْوَاجِبِ بَعْدَ وَقْتِهِ

Mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya. Dalil tentang qadha puasa Ramadhan ini berdasarkan firman Allah SWT:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١٨٤

Artinya; “Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (Qs. Al-Baqarah: 184).

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa seorang muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa dalam keadaan tertentu. Seorang Muslim yang seharusnya berpuasa boleh meninggalkan puasa jika ada Udzur Syar’i berupa sakit dan dalam perjalanan yang melelahkan.

Para Ulama menyebutkan udzur Syar’i diperbolehkan untuk tidak berpuasa bukan hanya dua faktor di atas. Terdapat  6 golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan dengan kewajiban mengqadha puasa di hari lainya. 

Pertama, musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh sesuai ketentuan syar'i, kedua, orang sakit, ketiga, ibu hamil, keempat, perempuan haid atau nifas, kelima orang jompo, keenam ibu menyusui.

Tentang qadha puasa Ramadhan ini, Rasulullah SAW bersabda:

وَلاَ يَجِبُ التتابعُ في قَضَاءٍ رَمَضَانَ لِمَا رُوِى انّ النبيَّ صلي الله عليْه وسلّم ” سُئِلَ عن قضاءِ رمضانَ فقال اِنْ شَاءَ فرقهُ وإن شَاءَ تَابِعَهُ “.

“Tidak wajib berurutan dalam men-qadha puasa Ramadan berdasarkan hadis yang diriwayatkan, “bahwa Rasulullah shalllahu ‘alaihi wassalam ditanyai tentang qadha puasa Ramadan, maka Rasulullah menjawab, “jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya secara berurutan.”

Para ulama sepakat secara Ijma’ bahwa orang yang diwajibkan mengqadha’ puasanya harus melakukannya setelah bulan Ramadhan hingga sebelum menjelang Ramadhan selanjutnya. Serta diharamkan melakukan qadha puasa di hari-hari yang diharamkan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
3 bulan lalu

Niat Puasa Muharam Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
4 bulan lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Tata Cara dan Keutamaannya

Muslim
4 bulan lalu

Niat Puasa Dzulhijjah Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Keutamaannya

Muslim
6 bulan lalu

Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal