Keutamaan Puasa Tasu'a dan Asyura
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
Ustaz Muhammad Ajib MA dari rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, puasa di bulan haram salah satunya Muharram sangat disunnahkan untuk dikerjakan.
Jumhur ulama dari tiga madzhab yakni Hanafi, Maliki dan Hambali juga sepakat dengan kesunnahan puasa Muharram.
Dia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dari empat bulan itu yang paling afdhal atau utama yaitu puasa di Bulan Muharram. Syeikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain mengatakan, puasa sunnah yang levelnya tinggi atau dianjurkan di antaranya puasa Arafah dan puasa-puasa di Bulan Haram.