JAKARTA, iNews.id - Shalat fajar atau shalat sunnah qobliyah subuh adalah sholat sunah dua rakaat yang dikerjakan sebelum shalat subuh. Jika adzan subuh sudah berkumandang, Muslim sebaiknya segera bangun dari tempat tidur dan mengambil air wudhu untuk melaksanakan sholat fajar atau sholat qabliyah subuh.
Rasulullah SAW menganjurkan umat-Nya untuk melaksanakan shalat sunah fajar dua rakaat sebelum subuh. Keutamaan shalat fajar yakni lebih baik dari dunia seisinya.
Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Rak’atal fajri khoirun minaddunia wamaa fiiha”.
Artinya: “Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya” (HR. Muslim).
Dikutip dari pecihitam.org, banyak sekali istilah yang digunakan untuk menunjukan dua rakaat sebelum subuh. Dari redaksi hadits tersebut sebagian ulama mengatakannya salat sunah fajar.
Adapula yang menamainya sebagai salat sunah subuh karena dikerjakan sebelum salat subuh. Sebagian ulama lainnya mengatakan salat sunah barad karena dilaksanakan ketika hari masih dingin. Ada pula yang menamakan salat ghadat yaitu salat sunnah yang dilakukan pagi-pagi sekali.
Shalat fajar boleh dilaksanakan di rumah sebelum berangkat ke musala atau masjid. Adapun niat shalat fajar, Syaikh Nawawi al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain menyebutkan ada tiga macam.
Pertama,
أُصَلِّي سُنَّةَ الْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى
Ushalli sunnatal fajri rok’ataini ad’an lillahi ta’ala.
“Saya niat shalat sunnah fajar dua rakaat karena Allah Ta’ala”.