Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Arab, Latin, Arti serta Doa Membayar Zakat

Kastolani Marzuki
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga diucapkan saat menunaikan zakat sebelum Idul Fitri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Zakat fitrah merupakan rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan tiap Muslim. Sebelum menunaikannya, penting mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga maupun orang yang diwakilkan. Niat tersebut diucapkan saat menunaikan zakat fitrah di Bulan Ramadhan. 

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Perintah mengeluarkan zakat fitrah tertuang dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Latin: Wa aqiimush sholaata wa aatuz zakaata warka'uu ma'a raaki'iin.

Artinya: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al Baqarah ayat 42-43).

Mubarak ibnu Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa makna yang dimaksud ialah zakat merupakan fardu yang tiada gunanya amal perbuatan tanpa zakat dan salat.

Dalil kewajiban zakat fitrah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas ra.;

قال ابن عباس: فرض رسول الله صلعم زكاة الفطر طهرةللصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكن

Artinya: Ibnu Ibnu ‘Abbas ra. berkata, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
8 bulan lalu

Dzikir Pendek Sehari-hari: Penghapus Dosa dan Penambah Pahala

Muslim
9 bulan lalu

Urutan Bacaan Mujahadah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya agar Hajat Terkabul

Muslim
12 bulan lalu

Cara Membaca Yasin untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Doanya

Muslim
1 tahun lalu

Doa Membuka Aura Wajah Bisa Tarik Perhatian dan Lebih Bercahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal