JAKARTA, iNews.id - Perbedaan mani dan madzi perlu diketahui umat Muslim. Jika ditelaah lebih lanjut, baik mani maupun madzi adalah cairan yang secara biologis lumrah keluar dari kemaluan, baik laki-laki maupun perempuan.
Namun, keduanya memiliki hukum dan tata cara penyucian yang berbeda. Mempelajari perihal air mani dan madzi sangat dianjurkan karena berkaitan dengan tata cara bersuci dan menjalankan ibadah dengan benar.
Mani merupakan cairan yang keluar karena syahwat, baik secara sengaja atau tidak sengaja, seperti bersetubuh, masturbasi, onani, hingga mimpi basah. Cairan ini akan berwarna putih dan lebih kental pada pria dan berwarna kekuningan dan lebih encer pada wanita.
Aromanya sangat khas dan keluar dengan pancaran atau melalui muncratan. Tak hanya saat sadar, cairan tersebut juga dapat keluar dalam keadaan tidak sadar seperti ketika tidur.
Hukum cairan ini tidak najis. Namun, seseorang yang mengeluarkanya dihukumi terkena hadats besar, sehingga diwajibkan mandi.