Selain karena memang bulan-bulan haram adalah bulan mulia, puasa di dalamnya juga disyariatkan karena memang ada riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu. Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka.
Puasa di bulan Muharram memang disebut sebagai sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah".
Sedangkan keutamaan Puasa Asyura sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
Demikianlah penjelasan mengenai puasa 1 Muharram boleh atau tidak. Semoga kita menjadi muslim yang lebih baik di tahun-tahun baru hijriah ini.
Wallahu a’lam.