Rumah Moderasi PTKI Strategis Wujudkan Praktik Kehidupan Beragama Moderat 

Abdul Hakim
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terbukti memiliki manfaat yang besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat. 

Lewat RMB, potensi-potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih dini. Apalagi, RMB didukung oleh sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni. 

"RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite. Lewat terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi," ujar Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Inung, panggilan akrab Ahmad Zainul Hamdi, gagasan Moderasi Beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas Kementerian Agama semakin besar karena diberi mandat sebagai leading sector atas program ini. Selain itu, dalam Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama. 

Hal ini yang terus didorong Kementerian Agama dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Namun, hal ini tidak terbatas pada sivitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.

"Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai dipanggil untuk keluar, berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat sipil di luaran sana, stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan, memperkuat isu-isu moderasi beragama," kata Inung.

Program yang dilakukan RMB antara lain melalui penguatan isu dan wacana publik, serta melakukan advokasi kasus.  Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar  menambahkan, tugas Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat di tengah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
8 jam lalu

Pertama di Dunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra

Muslim
21 jam lalu

Kemenag Perkuat Ekoteologi sebagai Gerakan Nasional Pendidikan Ramah Iklim

Muslim
1 hari lalu

Tutup Olimpiade PAI 2025, Sekjen Kemenag Tegaskan Kurikulum Cinta Fondasi Indonesia Emas

Muslim
2 hari lalu

Pertama di Dunia! Kemenag Gelar MHQ Internasional Disabilitas Netra, Libatkan 12 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal