Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan Sholat Shubuh Berjamaah, lalu dia duduk Berdzikir sampai matahari Terbit, Kemudian Mengerjakan Shalat 2 Rakaat, maka ia akan Mendapatkan Pahala Haji dan Umrah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, Sempurna, Sempurna (Pahalanya).”
(HR. At-Tirmidzi II/481 no.586)
Hadits Kedua:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
Dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang Mengerjakan Sholat Shubuh di Masjid secara Berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam Masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, Maka (Pahala) Amalannya itu seperti Pahala Orang yang Menunaikan ibadah Haji atau Umroh secara Sempurna.” (HR. Thobroni VIII/154 no.7663).
Hadits-hadits tersebut dapat diyakini kebenarannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan dijadikan hujjah atau landasan hukum dalam melakukan amal ibadah.
Habib Novel menjelaskan, sebagian ulama mengatakan sholat Isyraq adalah bagian dari sholat Dhuha karena dilakukan di awal waktu Dhuha dan waktunya hanya sebentar, tidak spt waktu sholat Dhuha.