Hadits ketiga,
فَقَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ -هُوَ الْبَصْرِيُّ -يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَ مَنْ كَلّمه رُوحُ الْقُدُسِ"
Untuk itu Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazm; ia pernah mendengar Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang pernah diajak bicara oleh Ruhul Quds (Malaikat Jibril).
Hadits Keempat,
قَالَ الشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا صَفْوَانُ بْنُ سُلَيْمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، فَأَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ".
Al-Qadi dan Imam Syafii mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Salim, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila datang hari dan malam Jumat, perbanyaklah membaca salawat untukku.
Diwajibkan pula bagi seorang khatib membaca salawat untuk Nabi SAW dalam khotbah Jumatnya (yakni pada kedua khotbahnya) Kedua khotbah tidak sah tanpa dibacakan salawat di dalamnya, sebab membaca salawat dalam khotbah merupakan ibadah. Dan menyebut nama Allah dalam khotbah merupakan syarat sahnya, begitu pula menyebut Rasulullah Saw. di dalam khotbah; perihalnya sama dengan dalam azan dan salat. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad.