JAKARTA, iNews.id - Syarat wajib umrah menjadi informasi utama yang perlu diketahui oleh setiap Muslim. Terutama bagi mereka yang berencana untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Umrah adalah ibadah berkunjung ke Baitullah yang dianjurkan dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, umrah juga menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah SWT.
Ibadah ini juga sering disebut sebagai haji kecil. Menurut bahasa memiliki makna ziarah. Sedangkan secara syar’i dan terminologi fiqih, umrah memiliki artian mengunjungi Makkah untuk melaksanakan ibadah (seperti thawaf dan sa’i) dengan melakukan tata cara tertentu.
Dalil tentang Umrah disebutkan dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 158. Allah SWT berfirman:
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَاۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 158)
Selain itu, juga ditegaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah Ayat 196, Allah SWT berfirman:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (Al Baqarah : 196)
Sedangkan hadits mengenai umrah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
"Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Lantas apa saja syarat wajib umrah yang harus dipenuhi sebelum melaksanakannya. Dilansir iNews.id dari Travel Umroh pada Kamis (7/7/2022), berikut ini adalah beberapa syarat wajibnya.
Syarat wajib umrah yang pertama dan mutlak adalah beragama Islam. Secara spesifik, maksudnya beragama Islam adalah setidaknya telah bersyahadat.
Tidak diperkenankan bagi seorang yang bukan muslim untuk menunaikan ibadah umrah karena sudah jelas tidak memenuhi syarat. Atau bisa dikatakan, tidak bisa disebut umrah jika dilakukan oleh seorang yang bukan islam.
Baligh adalah istilah dalam Islam untuk menyatakan bahwa seseorang telah mencapai kedewasaan. Masa baligh ini ditandai dengan kedewasaan secara fisik. Selain itu, ini juga berarti bahwa seorang muslim harus sudah bisa membedakan mana yang baik atau benar dan yang tidak.
Syarat wajib berikutnya adalah berakal sehat. Maksudnya di sini adalah waras atau tidak gila atau mengalami gangguan jiwa.
Tidak bisa disebut umrah jika hal itu dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun tergolong orang yang mampu.