JAKARTA, iNews.id - Syawal 2023 terakhir tanggal berapa? Menjadi pertanyaan bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah sunnah di bulan Syawal, yakni puasa.
Bulan Syawal adalah bulan ke-10 pada tahun Hijriyah. Syawal merupakan bulan yang mempunyai banyak keutamaan.
Puasa Syawal umumnya dilaksanakan selama enam hari dilakukan persis setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu mulai 2-7 Syawal.
Namun, bagi umat Islam yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Maka dari itu, umat Islam mulai bisa mengerjakan puasa Syawal mulai 23 April lalu.
Puasa Syawal bisa dilakukan berturut-turut, bisa juga tidak berurutan, yang penting dikerjakan selama 6 hari dalam bulan Syawal.
Oleh karena itu, batas waktu puasa Syawal 2023 adalah sampai akhir bulan Syawal tahun ini yang jika dihitung secara kasar, maka akan berakhir pada 20-21 Mei 2023.
Puasa yang dapat dimulai pada hari kedua Idul Fitri ini merupakan upaya istiqomah mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
Hadist yang mendasari puasa Syawal salah satunya diriwayatkan An-Nasa'i.
Bunyi dari hadist tersebut adalah sebagai berikut,
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ صَلاَتُهُ فَإِنْ كَانَ أَكْمَلَهَا وَإِلاَّ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ وُجِدَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَكْمِلُوا بِهِ الْفَرِيضَةَ "
Artinya: Seperti dinarasikan Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata, Amalan pertama yang dihitung dari seorang manusia adalah sholat. Jika sempurna maka semuanya akan tercatat lengkap, dan jika ada yang kurang Allah SWT akan berkata, "Periksalah jika hambaku melakukan ibadah sunnah (nafil)." Jika dia melakukannya maka ibadah wajib akan dilengkapi dari yang sunnah. (HR An-Nasa'i).
Perumpamaan dari ibadah puasa Syawal ini adalah seperti melakukan puasa tiada henti. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist riwayat Muslim, yaitu:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ "
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).