Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum mengucapkan selamat hari raya dan apakah ada ucapan tertentu saat itu.
Beliau menjawab bahwa ucapan selamat ketika hari raya ‘ied diperbolehkan. Tidak ada ucapan khusus saat itu; apa pun yang biasa diucapkan orang-orang diperbolehkan selama tidak mengandung kesalahan (dosa).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga ditanya tentang hukum jabat tangan, saling berpelukan, dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied.
Beliau menjawab bahwa semua perbuatan tersebut diperbolehkan karena orang-orang tidak menjadikannya sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah. Ini hanya dilakukan sebagai adat (kebiasaan) untuk memuliakan dan menghormati satu sama lain. Selama itu hanya kebiasaan tanpa larangan dari dalil, maka asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah terlarang dilakukan kecuali jika ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya.”
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ucapan selamat hari raya itu bebas; bisa dengan ucapan “Selamat Hari Raya”, “Taqobbalallahu minna wa minkum” (تَقَبَّل الله مِنّا وَمِنكَ), atau lainnya. Ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” juga tidak terbatas hanya pada Idul Fitri; pada Idul Adha pun dianjurkan untuk menggunakan ucapan semacam ini sebagaimana terlihat dalam penjelasan berbagai riwayat di atas.
Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Minal Aidin Wal Faizin Artinya adalah doa penuh makna yang mencerminkan harapan agar amal ibadah diterima Allah serta kemenangan spiritual diraih. Penggunaannya sesuai sunnah dan dapat menjadi alternatif ucapan selamat selain "Eid Mubarak".