Tata Cara Iktikaf di Masjid

Kastolani Marzuki
Tata cara iktikaf di masjid yang baik dan benar. (Foto: PPPA Daarul Quran)

Tata Cara Iktikaf di Masjid

Oleh KH. Ahmad Kosasih, M. Ag.

Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadan adalah iktikaf. Secara sederhana, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Iktikaf semakin dianjurkan dalam Islam menjelang 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Pengertian Iktikaf

Iktikaf berasal dari bahasa Arab yakni ‘akafa – ya’kifu – ukufa’ yang dapat diartikan sebagai mendiami sesuatu atau menetapi sesuatu. Kata iktikaf sebenarnya memiliki muatan makna yang netral. Artinya, iktikaf tidak hanya diidentikan dengan hal-hal negatif maupun hal-hal positif. 

Kata iktikaf digunakan untuk menjelaskan orang-orang kafir yang tetap menyembah berhala sebagaimana dalam QS. AL-A’raf/7: 138. Kata ini juga digunakan untuk menjelaskan bentuk ibadah berdiam diri di masjid sebagaimana QS. Al-Baqarah/2: 187.

Namun, secara khusus, para ulama sepakat mengartikan iktikaf dengan makna yang bermuatan positif. Para ulama, secara garis besar, mendefinisikan iktikaf sebagai sebuah ibadah berdiam diri di masjid dengan melakukan ibadah-ibadah yang dianjurkan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Dalil Iktikaf

Dalam Islam, ibadah iktikaf disinggung dalam beberapa sumber: al-Qur’an dan hadis. Dalam kitab

suci-Nya, Allah swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah/2: 187:

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Park Hyatt Jakarta dan MNC Peduli Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Panti Asuhan Al-Kahfi

Muslim
9 bulan lalu

Semarak Keberkahan Ramadan, iNews Gandeng Bank Mandiri Gelar Tabligh Akbar di Purwakarta

Muslim
9 bulan lalu

Bank Mandiri Gelar Syiar Ramadan di Destinasi Wisata Religi Purwakarta

Destinasi
9 bulan lalu

Nikmatnya Buka Puasa Sepuasnya dengan 101 Menu di Swiss-Belinn Tunjungan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal