JAKARTA, iNews.id - Tata cara mandi taubat untuk wanita dan pria perlu diketahui. Mandi ini dilakukan sebagai bentuk penyucian diri dari dosa dan maksiat yang telah diperbuat, baik dosa besar maupun kecil untuk kemudian dilanjutkan melaksanakan sholat taubat.
Anjuran melaksanakan mandi taubat ini terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam at Tirmidzi dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ
Artinya: Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci (mandi taubat), melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya. (HR. At Tirmidzi).
Dari sanalah, Imam Syafi’i dan ulama Syafiiyah serta Abu Hanifah menyatakan bahwa mandi taubat berhukum sunnah.