Dilansir dari laman Bincang Syariah, menambahkan doa-doa tertentu di tengah-tengah ayat, baik untuk mendatangkan kebaikan maupun untuk terhindar dari musibah, hukumnya diperbolehkan. Bahkan, hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi SAW sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Nasai berikut;
عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ صَلَّى إِلَى جَنْبِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَرَأَ فَكَانَ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ عَذَابٍ وَقَفَ وَتَعَوَّذَ وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ وَقَفَ فَدَعَا وَكَانَ يَقُولُ فِى رُكُوعِهِ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ. وَفِى سُجُودِهِ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Artinya: "Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah ra. bahwa dia melakukan shalat malam di samping Rasulullah Saw. Kemudian beliau membaca surah ketika sampai pada ayat yang menerangkan azab, beliau berhenti dan meminta perlindungan dan ketika sampai pada ayat yang menerangkan rahmat beliau berhenti dan berdoa meminta rahmat, ketika rukuk beliau membaca ‘Subhana rabbiyal ‘adzimi,’ dan ketika sujud beliau membaca ‘Subhana rabbiyal a’la.
Hadits tersebut menyebutkan bahwa Rasulullah pernah berhenti dan menyempatkan berdoa mohon perlindungan kepada Allah ketika membaca ayat tentang azab. Begitu juga ketika Nabi membaca ayat tentang rahmat, beliau berhenti dan berdoa mohon limpahan rahmat kepada Allah.
Hal ini menunjukkan bahwa menambahkan doa atau dzikir tertentu di tengah-tengah ayat, seperti dalam surah Yasin hukumnya diperbolehkan. Bahkan hal itu termasuk bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.
Itulah pembahasan mengenai tata cara membaca Yasin Fadilah yang perlu diketahui setiap Muslim. Dalam pengamalannya, hendaknya dilakukan dengan penuh ketulusan, keikhlasan, dan berserah memohon akan diberikan rahmat-Nya. Wallahualam bisawab.