Selain itu, tidak dianjurkan juga mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih karena akan menyebabkan hewan tersebut ketakutan. Hal tersebut sesuai dengan hadits dari Ibnu Umar RA:
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah )
Dalam proses penyembelihan hewan, ada beberapa hal yang disunnahkan. Antara lain adalah mengasah alat setajam mungkin, menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat, dan menyembelih di pangkal leher.
Sementara hal-hal yang membuat penyembelihan menjadi makruh adalah menyembelih dengan alat yang kurang tajam. Menyembelih dari arah belakang leher, menyembelih sampai putus lehernya, hingga memotong atau menguliti sebelum hewan benar-benar mati juga tidak dianjurkan.