Tata Cara Puasa Mutih, Niat & Doa

Kastolani Marzuki
Tata cara puasa mutih yang lazim dilakukan masyarakat Jawa agar hajat terkabul. (Foto: ist)

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam kajiannya di konsultasi fiqih menjelaskan, puasa tiga hari sebelum pernikahan atau yang kerap disebut puasa mutih tidak ada dalil yang shahih dan sharih tentang adanya sunnah berpuasa menjelang akad nikah.

"Dalam kitab-kitab fiqih yang kami telusuri, puasa sunnah itu terbatas pada puasa Senin Kamis, puasa hari Asyura dan Tasu'a, puasa Daud, puasa hari Arofah dan tarwiyah, puasa ayyamul biidh, puasa 6 hari di bulan Syawwal, puasa di bulan Sya'ban dan beberapa puasa sunnah lainnya," ujarnya.

Meski demikian, masyarakat yang ingin melakukan puasa mutih tidak dilarang karena padi hakikatnya puasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah serta menyucikan batin. Lafaz niat puasa mutih ini pun bebas karena tidak ada dalil khusus tentang niat puasa mutih.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
3 tahun lalu

Niat Puasa Mutih, Latin dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara serta Keutamaan

Muslim
5 tahun lalu

Hukum Puasa Mutih dalam Tinjauan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal