Tata Cara Shalat Jamak/Qashar Syarat, Niat, & Waktu Pelaksanaan

Kastolani Marzuki
Tata cara shalat jamak/qashar sesuai sunnah penting diketahui Muslim saat melakukan perjalanan jauh. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tata Cara Shalat Jamak/Qashar penting diketahui Muslim terutama jika sedang dalam melakukan perjalanan jauh atau safar. Sholat merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan di mana pun dan dalam kondisi apa pun termasuk jika sedang melakukan perjalanan.

Meski demikian, ada keringanan atau rukhsah bagi yang sedang melakukan perjalanan dengan tujuan bukan untuk maksiat yakni dengan melakukan shalat jamak/qashar.

Dalil dibolehkannya shalat qashar disebutkan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman:

Firman Allah Swt :

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي اْلأرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوْا إِنَّ الْكَافِرِيْنَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا (النساء:١٠١)

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa:101).

Pengertian Shalat Jamak

Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah shalat jamak ialah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dan ashar pada waktu shalat zhuhur. 

Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ‘ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bojong Genteng Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Yudi Yansyah dalam Mimbar Dakwah dikutip dari laman kemenag jabar menjelaskan, Shalat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW. 

Shalat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)

“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)

Tata Cara Shalat Jamak

Shalat fardlu yang boleh dijamak yaitu : Shalat zhuhur dijamak dengan ‘ashar dan Shalat maghrib dijamak dengan isya.

Adapun shalat shubuh tidak boleh dijamak dengan shalat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan. Demikian pula shalat ‘ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
6 bulan lalu

Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Bacaan Arab & Latin Beserta Tata Caranya

Muslim
10 bulan lalu

Tata Cara Shalat Witir 2 Rakaat 1 Salam: Niat, Doa dan Bacaan

Muslim
12 bulan lalu

6 Bacaan Doa Sujud Syukur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Beserta Tata Caranya

Muslim
12 bulan lalu

Tata Cara Niat Sholat Sunnah Qobliyah Subuh, Keutamaannya Sangat Dahsyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal