JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar perlu diketahui oleh setiap umat muslim. Pasalnya, sholat adalah ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan sekalipun sedang dalam perjalanan jauh.
Shalat jamak artinya adalah meringkas atau mengumpulkan dua waktu sholat sekaligus satu waktu. Misalnya mengerjakan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya secara bersamaan.
Hal ini boleh dilakukan ketika seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau safari. Sementara, sholat shubuh secara mutlak tidak bisa dijamak.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۙ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". (QS. An Nisa: 101).
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Dilansir iNews.id dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh. Rifa'i, Minggu (12/11/2022), sholat jamak terdiri menjadi dua macam yakni jamak taqdim dan jamak ta'khir.
Jamak taqdim artinya mengerjakan shalat di waktu yang pertama. Misalnya, mengerjakan shalat zhuhur dengan ashar di waktunya shalat zhuhur. Sedangkan, jamak ta'khir artinya adalah mengerjakan shalat di waktu yang kedua. Misalnya saat menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka kedua shalat tersebut dilaksanakan pada waktunya shalat isya’.
Sebelum mengetahui tata cara sholat jamak taqdim dzuhur dan isya, maka perlu diketahui dulu syarat-syarat dan niatnya.
Jika seseorang melakukan shalat jamak dengan jamak taqdim, maka dia harus mendahulukan shalat yang punya waktu lebih terlebih awal.
Misalnya, seorang musafir akan menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka dia harus mengerjakan shalat maghrib terlebih dahulu. Apabila yang dikerjakan terlebih dahulu adalah shalat isya’, maka shalat isya nya tidak sah. Apabila masih mau melakukan jamak, maka harus mengulangi shalat isya nya setelah shalat maghrib.
Bahkan apabila setelah mengerjakan jamak taqdim secara berurutan, ia baru ingat bahwa shalat yang pertama tidak sah, maka secara otomatis shalat yang kedua tidak dianggap.
Apabila musafir hendak melakukan shalat jamak dengan jamak taqdim, maka ia harus berniat jama’ pada waktu pelaksanaan shalat yang pertama. Jadi, selagi ia masih ada dalam shalat yang pertama, waktu niat jamak masih ada. Namun, yang lebih utama, niat jama’ dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihraam.
Maksudnya, antara kedua shalat tidak ada selang waktu yang dianggap lama oleh ‘uruf (kebiasaan). Apabila dalam jama’ terdapat pemisah (renggang waktu) yang dianggap lama oleh ‘uruf, seperti melakukan shalat sunnah, maka ia tidak dapat melakukan jama’.
Orang yang menjamak shalatnya harus berstatus musafir sampai selesainya shalat yang kedua. Apabila sebelum melaksanakan shalat yang kedua ada niat mukim, maka tidak boleh melakukan jama’ sebab udzurnya dianggap habis.
Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَأْمُوْمًا/إِمَامًا لله تَعَالَى
“Ushalli fardo dhuhri arba'a raka'atin majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimin makmuman/imaman lillahi ta'ala”
Artinya: Saya melakukan shalat fardhu zhuhur sebanyak empat rakaat dikumpulkan dengan shalat ashar dengan jamak taqdîm (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعاَتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَأْمُوْمًا/إِمَامًا لله تَعَالَى
“Ushalli fardo maghribi tsalaatsa roka'aatin majmuu'an bil isyaai jam'a taqdimi ma'muman/imaaman lillahi ta'ala”
Artinya: Saya melakukan shalat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dikumpulkan dengan shalat isya’ dengan jama’ taqdîm (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Setelah mengetahui pengertian, syarat, dan niatnya, berikut adalah cara mendirikan sholat taqdim. Caranya sangat sederhana sesuai dengan ketentuan syarat-syarat di atas.