Komite Fatwa Lajnah Daimah Saudi pernah ditanya, "Apakah diperbolehkan sholat sambil duduk di pesawat karena malas, padahal sebenarnya mampu berdiri?"
Jawaban para ulama di sana adalah:
"Tidak boleh sholat sambil duduk di pesawat atau kendaraan lainnya jika mampu berdiri. Allah Ta’ala berfirman:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah: 238)
Dalam hadis dari Imran bin Hushain disebutkan pula: "Sholatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping)." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Tambahan lain menyebutkan, "Jika tidak mampu maka shalatlah sambil terlentang." Wa billahit taufiq. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 12087, pertanyaan no. 7)
Kedua, diperbolehkan menghadap ke arah mana pun sesuai dengan arah pesawat.
Sahabat Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai arah kendaraan itu berjalan. Namun, jika hendak melaksanakan sholat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat." (HR. Bukhari 400)
Menghadap kiblat dalam sholat fardhu termasuk syarat sah sholat. Namun, untuk sholat di atas kendaraan, kewajiban menghadap kiblat bisa gugur. Walaupun begitu, disarankan agar saat takbiratul ihram tetap menghadap kiblat terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menceritakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika bepergian dan ingin melaksanakan shalat sunnah, mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Setelah itu, beliau bertakbir, lalu shalat sesuai arah kendaraannya berjalan." (HR. Abu Daud 1225, dan dinilai hasan oleh al-Albani)
Namun, kondisi ini sulit diterapkan di pesawat. Penumpang tidak mungkin mengarahkan pesawat ke kiblat untuk melaksanakan takbiratul ihram. Oleh karena itu, shalat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah mana pun sesuai arah pesawat.
Tata cara wudhu dan sholat di pesawat merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim yang bepergian. Dengan memahami langkah-langkah praktis dan menyesuaikan diri dengan kondisi di dalam kabin, Anda dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Wallahu a'lam.