Jama’ah Shalat Jum’at rahimakumullah,
Dalam akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, para ulama mengajarkan kepada kita bahwa yang mengalami pergantian waktu, peredaran masa dan perubahan zaman adalah makhluk. Sedangkan Allah ta’ala tidak berlaku bagi-Nya peredaran masa. Karena Dia ada tanpa permulaan dan ada tanpa akhir serta Maha Suci dari segala sifat perubahan. Imam Abu Manshur al-Baghdadi mengatakan dalam al-Farq bain al-Firaq:
وَأَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى لَايَحْوِيْهِ مَكَانٌ وَلَا يَجْرِيْ عَلَيْهِ زَمَانٌ
Maknanya: “Golongan Ahlussunnah sepakat menyatakan bahwa Allah tidak diliputi tempat dan tidak dilalui oleh peredaran masa.”
Saudara-saudaraku seiman rahimakumullah,
Dalam kesempatan khutbah kali ini, khatib akan mengajak kita semua untuk bermuhasabah dan merenungkan sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ)
Maknanya: “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).
Jamaah Shalat Jum’at rahimakumullah,
Perkara pertama yang akan kita pertanggungjawabkan pada hari kiamat kelak adalah umur kita. Sejak kita menginjak usia baligh, seluruh apa yang kita yakini, kita ucapkan dan kita perbuat, akan kita pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Jika kita telah melakukan seluruh kewajiban dan menjauhkan diri kita dari semua yang diharamkan, maka kita akan selamat dan bahagia. Sebaliknya, jika tidak, maka kita akan binasa dan merana.