Wamenag Harap Ditjen Pesantren Diresmikan 22 Oktober Bertepatan Hari Santri 2025

Kastolani Marzuki
Wamenag Romo Muhammad Syafii saat menjadi narasumber dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” di Antara Heritage, Jakarta, Kamis (25/9/25). (Foto: ist/Kemenag)

Romo Syafii berharap, ke depan program-program afirmasi pemerintah seperti makan gratis dan cek kesehatan gratis bagi santri terus diperluas. Dengan penguatan kelembagaan, pesantren diyakini dapat berperan lebih besar dalam membangun bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan, relevansi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren. 

“Pesantren sejak dulu sudah menjalankan tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan hanya bentuk rekognisi, tapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman Hakim Saifuddin. 

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Salah satu dari tujuh ruhul pesantren adalah nasionalisme, sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan. 

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” ujarnya.

Direktur Pesantren Basnang Said yang turut hadir dalam dialog tersebut menjelaskan, inisiasi pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2017. 

“Sejumlah fraksi di DPR seperti PPP dan PKB mendorong lahirnya UU Pesantren. Namun sampai sekarang, Ditjen Pesantren belum terbentuk karena dianggap belum memenuhi syarat,” katanya. 

Basnang menekankan bahwa pesantren sudah terbiasa hidup mandiri, termasuk dalam pengelolaan dapur dan penyediaan makanan santri. 

Namun dukungan negara tetap dibutuhkan, misalnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.

Baik Lukman maupun Basnang menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jatim
17 hari lalu

Hari Santri 2025, Menag Ungkap Pemerintah Siapkan Eselon 1 Khusus Tangani Pesantren

Nasional
18 hari lalu

Ithlaq Hari Santri 2025 di Tebuireng, Menag: Pesantren Jadikan Indonesia Kiblat Peradaban Islam

Nasional
21 hari lalu

Kado Hari Santri 2025, Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren Gantikan PHU

Nasional
2 hari lalu

Diingatkan Pesan Gus Dur, Mahasiswa Lintas Agama Diminta Tak Pilih-Pilih Tebar Kebaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal