Waspada Travel Telantarkan Jemaah Umrah, Partai Perindo Imbau Cek 5 Hal Penting Ini

Dimas Choirul
Waspada Travel Telantarkan Jemaah Umrah (Foto: Afif Ramdhasuma/unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penelantaran jemaah umrah menimpa 40 warga Jember, Jawa Timur. Ketua Bidang Kegamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara soal kasus penelantaran jemaah tersebut.

Menurut Abdul Khaliq, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak tegas menertibkan travel umrah yang bermasalah tersebut. Bila perlu dicabut izin bisnisnya.

"Sekaligus mencabut izin dari travel-travel itu dalam melaksanakan bisnisnya, baik karena menelantarkan jemaah maupun ada indikasi menipu jemaah umrah," kata Abdul kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Bersamaan dengan itu, kata Abdul, jemaah umrah wajib mendapatkan jaminan perlindungan pemerintah dari ulah travel-travel yang tidak bertanggung jawab.

"Terhadap travel-travel yang telah melakukan pelanggaran jemaah dan indikasi melakukan tindak pidana penipuan jemaah, aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
5 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
8 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
8 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal