2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film

Rizqa Leony Putri
Muncikari ditetapkan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dua artis Indonesia berinisial ST dan SH alias MY, akhirnya ditetapkan sebagai saksi terkait dugaan kasus prostitusi online yang menjeratnya. Sementara dua orang muncikari AR dan CA telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. AR dan CA menetapkan tarif puluhan juta rupiah bagi para pria hidung belang dalam sekali kencan.

"Untuk kegiatan prostitusi ini, yang bersangkutan memasang tarif sebesar Rp30 juta untuk satu orang dalam setiap kali kencan," kata Sudjarwoko seperti iNews.id kutip dari tayangan Go Spot, RCTI pada Sabtu (28/11/2020).

Bahkan, tersangka muncikari tersebut juga menyediakan layanan lebih dengan tarif mencapai Rp110 juta seperti yang dilakukan tersangka ST dan SH alias MY tersebut. Adapun tarif tersebut dibagi untuk ketiga pihak, yaitu Rp30 juta untuk dua artis, serta Rp50 juta untuk muncikari.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO dari Penjara, Ini Kata Kalapas

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Prostitusi di IKN, Otorita bakal Panggil Pengelola Hotel hingga Indekos

Nasional
5 bulan lalu

Pengamat Ungkap Biang Kerok Prostitusi Marak di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal