23 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR Hari Ini, Ada Uya Kuya hingga Verrell Bramasta

Ayu Utami Anggraeni
23 artis dilantik menjadi anggota DPR, salah satunya adalah Verrell Bramasta, Selasa (1/10/2024). (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - 23 artis dilantik menjadi anggota DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Terdapat nama seperti Uya Kuya hingga Verrell Bramasta di dalamnya.

Ya, sejumlah artis ikut dalam kontestasi politik tahun ini. Banyak dari mereka yang berhasil mendapat kursi di Senayan, tak sedikit juga yang gagal. Kehadiran para artis ini diharapkan dapat berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.  

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024, menetapkan 580 anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dari 8 partai politik yang lolos ambang batas kursi di Senayan.

Dari 580 anggota yang terpilih setidaknya terdapat 23 anggota DPR RI yang berlatar belakang artis. Siapa saja mereka dan partai apa yang mengusungnya, berikut ulasan selengkapnya:

23 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR 

1. Ashraff Abu

Partai: Golkar
Dapil: Jawa Tengah X
Jumlah Suara: 177.436

2. Arzeti Bilbina

Partai: PKB
Dapil: Jawa Timur I
Jumlah suara: 62.790

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Seleb
15 jam lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Nasional
16 jam lalu

Tak Langgar Kode Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif lagi Jadi Anggota DPR

Nasional
17 jam lalu

MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!

Nasional
17 jam lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal