1. Pengusiran dari pihak hotel
Mandala dan istri diduga diusir paksa dari Hotel kemudian berlanjut dengan berbagai masalah hukum dan dugaan teror. Kala itu, Mandala Soji dan Marida Deanova yang sedang berada di Kalimantan Barat untuk urusan kerja, dijadwalkan menginap hingga 9 Desember 2023. Namun, pada 8 Desember, petugas hotel mengeluarkan barang-barang pribadi mereka secara sepihak. Di hari yang sama, Marida Deanova menyampaikan komplain, koper dan barang-barang mereka telah dikeluarkan dari kamar hotel, termasuk pakaian dalam mereka.
Video yang diunggah menunjukkan koper mereka rusak dan tidak bisa ditutup atau dikunci lagi. Marida Deanova melaporkan petugas hotel tidak hanya mengemas barang-barang mereka dengan sembarangan tetapi juga merusak koper mereka. Merasa tak terima dengan perlakuan pihak hotel, Mandala Shoji akhirnya mengajukan gugatan dan somasi. Pada 2023 lalu, dia bahkan berani menuntut Rp100 miliar kepada pihak hotel lantaran merasa sangat dirugikan.
2. Mandala dituntut Rp10 miliar usai dinilai rusak reputasi hotel
Alih-alih terjadi mediasi, pihak hotel justru melakukan rekonvensi atau gugatan balik kepada Mandala Shoji dengan tuntutan sebesar Rp10 miliar. Pihak hotel merasa telah kehilangan kepercayaan publik imbas pembongkaran aib yang dilakukan Mandala dan istrinya di media sosial. Adapun persidangan dari gugatan pihak hotel kepada Mandala dan istrinya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada 11 September 2024. Selama persidangan, Marida Deanova yang tengah kelelahan dan trauma akhirnya jatuh pingsan. Dia bahkan merasa ketakutan setiap kali harus masuk hotel atau menginap. "Trauma ini sangat membekas. Saya selalu merasa takut barang-barang saya disentuh atau dikeluarkan sembarangan," kata Marida Deanova.