JAKARTA, iNews.id - Setiap orang yang melakukan tindak kejahatan atau melanggar hukum, tentu ada konsekuensi yang harus dibayar. Seperti halnya deretan artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 ini.
Tercatat pada 2022, sejumlah artis diketahui melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka pun harus mendekam dibalik jeruji besi. Adapun kasus yang mengakibatkan para artis ditahan yakni pencemaran nama baik, narkoba, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
1. Nikita Mirzani
Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 salah satunya Nikita Mirzani. Perempuan yang dikenal kontroversial ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) lalu. Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut ditahan selama 20 hari perihal kasus pencemaran nama baik karena laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Nikita dilaporkan oleh Kekasih Nindy Ayunda karena unggahannya dianggap melanggar UU ITE.
2. Roby Satria
Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 adalah Roby Satria atau yang lebih dikenal dengan Roby Geisha. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan 19 Maret 2022. Akibat dari perbuatannya, Roby dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 September 2022 lalu.