JAKARTA, iNews.id - Aditya Zoni ikut bahagia karena permohohan rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan hakim. Keputusan ini disebut sebagai berkah untuk keluarga.
"Seneng banget dengar berita kalau bang Ammar itu asesmen-nya diterima. Ini suatu keberkahan buat keluarga kami," kata Aditya Zoni dikutip dari sebuah channel YouTube.
Aditya sendiri memang menginginkan kakaknya direhabilitasi ketimbang mendekam di penjara. Menurutnya, pecandu narkoba harus direhabilitasi agar lepas dari pengaruh barang haram tersebut.
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," tuturnya.
Aditya yakin kakaknya segera sembuh setelah menjalani rehabilitasi mesk sudah tiga kali terjerat narkoba. Aditya berpendapat mendekam di penjara hanya akan memperburuk kondisi sang kakak.
"Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi," katanya.