Seiring berjalannya waktu, konflik keduanya berlanjut ke meja hijau hingga tingkat Mahkamah Agung. Dalam putusan yang ada, perkara yang dikabulkan berfokus pada perceraian. Tidak ada putusan pidana yang secara spesifik menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan KDRT.
Hal ini kerap dijadikan dasar oleh Dhani untuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum.
Perceraian Dhani dan Maia pada 2008 memang diwarnai berbagai isu panas, mulai dari tuduhan KDRT, perebutan hak asuh anak, hingga dugaan perselingkuhan yang melibatkan pihak ketiga.
Berbagai narasi yang berkembang di media membuat publik terbelah. Sebagian mempercayai pengakuan Maia, sementara lainnya mendukung Dhani yang merasa dirugikan oleh opini publik.
Isu lama ini kembali mencuat setelah Dhani menyinggung masa lalu dalam unggahan media sosialnya. Ia bahkan menyebut adanya narasi yang menurutnya dibangun selama bertahun-tahun dan tidak sesuai fakta.