Lebih lanjut, Taslimah menegaskan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bukanlah gugatan. Menurutnya pengajuan permohonan asal usul anak menjelaskan bahwa ini adalah permohonan perdata.
"Bukan gugatan ya," ucap Taslimah.
"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dijadwalkan akan menjalani sidang permohonan asal usul anak pada hari ini Kamis, 21 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara itu untuk pengajuan permohonan mengenai asal usul anak telah diajukan pada 12 Juni 2022 lalu.