Alasan Eko Patrio Minta Polisi Bebaskan Penjarah Ambil Kucingnya

Ravie Wardhani
Eko Patrio mengungkapkan alasan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku penjarahan ambil kucingnya. (Foto: IG Eko Patrio)

"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," ujar Eko Patrio. 

Adapun total pelaku yang diamankan di Polda Metro Jaya, kata Eko, berjumlah 7 orang termasuk Rian. Dia mengaku sudah memaafkan para pelaku, tetapi juga menyerahkan proses hukum ke polisi. 

"Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," katanya.*

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Buletin
19 hari lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Nasional
19 hari lalu

Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

Nasional
19 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal