JAKARTA, iNews.id - Era Setyowati alias Sierra mencabut aduan terhadap komisaris BUMN Profesor Muradi atas dugaan penelantaran anak hasil pernikahan siri mereka di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 8 April 2021. Sebelum melakukan tindakan itu, Era mencabut kuasa atas pengacara yang selama ini mendampinginya, Razman Arif Nasution.
Dia menggandeng Muhammad Halim sebagai kuasa hukumnya yang baru sejak 10 April 2021. Halim pun membeberkan alasan Era mencabut aduannya di KPAI.
Ini dilakukan sang klien demi kebaikan buah hatinya yang berusia 8 bulan. "Saya rasa karena itu lebih baik untuk kepentingan anak. Kepentingan Mbak Sierra seperti itu. Dia enggak mau anaknya juga terekspos, makanya dia cabut saja aduan itu," ujar Halim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/2021).
Miss Landscape Indonesia 2019 itu juga mempertimbangkan soal namanya yang menjadi sorotan dan terus dipublikasi karena masalah tersebut. Apalagi, zaman sekarang jejak digital sulit dihilangkan.
Sebagai kuasa hukum, Halim mengupayakan yang terbaik untuk Era. Mereka berusaha menjalin hubungan baik dengan pihak Profesor Muradi untuk mencapai kesepakatan atas kehidupan buah hati Era.
"Kalau soal itu, tentu kami nanti bicarakan ke Lawyer Pak Muradi. Yang pasti berkat pemberitaan sahabat-sahabat media yang baik, ada gayung bersambut, mba Era cabut pengaduan terus kuasa hukum Pak Muradi ucapkan terima kasih," ujar Halim.
"Dari situ kita akan masuk, apalagi menjelang ramadhan, tentu harus ada upaya untuk mendapat hasil yang baik," katanya.