JAKARTA, iNews.id - Indonesia mempunyai aturan bahwa perempuan memiliki kuota 30 persen di parlemen. Namun sayangnya, kuota tersebut masih belum dapat terwujud.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen. Apa sebabnya?
Sekretaris Jenderal DPP Kartini Perindo sekaligus Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat 5 Partai Perindo Eva Mutia mengungkap alasannya. Dia memaparkan opininya itu dalam Podcast Aksi Nyata, Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, salah satu alasannya yakni, perempuan dinilai masih memiliki pandangan skeptis pada politik. "Kalau menurut saya, perempuan di Indonesia masih skeptis terhadap politik, mereka masih takut," kata Eva Mutia dalam Podcast Aksi Nyata, Senin (21/8/2023).
Ada sebagian perempuan yang menganggap dunia politik 'tidak bersih'. Selain itu, perempuan juga sudah dipusingkan oleh urusan lain seperti rumah tangga sehingga merasa kerepotan kalau harus terjun ke bidang politik.