"Laporan ini tentang perlindungan konsumen dimana Inisial DW memalsukan BPOM, menjual barang tidak ber-BPOM secara bebas di e-commerce,"ujar Lisa.
Tudingan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang telah diajukan Lisa ke Polda Metro Jaya. Namun, dugaan pemalsuan BPOM dan penjualan produk tanpa izin yang disampaikan Lisa masih berupa tuduhan dari pihak pelapor dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pelaporan Lisa Mariana menjadi perkembangan mengejutkan dalam perseteruannya dengan Dewi Wulan.
Sebelumnya, justru Dewi Wulan yang lebih dulu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dewi melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Perkara itu bermula dari transaksi pembelian dua pasang piyama senilai Rp910 ribu pada April 2025. Dewi mengaku telah melakukan pembayaran, tetapi barang yang dipesannya tidak kunjung diterima.