Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini merupakan ketiga kalinya ketika sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017, saat itu Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Tetapi awal tahun 2023, bulan Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
Sayangnya setelah bebas, Ammar Zoni dihadapkan pada sebuah masalah istrinya, Irish Bella secara resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada pada 6 November 2023. Gugatan cerai dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok
Saat ini, sidang cerai Ammar Zoni dan Irish Bella telah memasuki tahap pembuktian dari kedua belah pihak.