JAKARTA, iNews.id – Ammar Zoni kembali meminta Majelis Hakim agar memutar rekaman CCTV dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya. Permintaan itu diajukan untuk membuktikan dugaan adanya intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik Polsek Cempaka Putih.
Dalam persidangan yang digelar Kamis (22/1/2026), Ammar menegaskan bahwa sebagai terdakwa, dirinya berharap majelis dapat memeriksa perkara secara menyeluruh dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti.
Ammar bersama lima terdakwa lainnya bahkan telah menyerahkan surat permohonan resmi kepada Majelis Hakim. Menurut dia, hakim menjadi harapan terakhir agar rekaman CCTV tersebut bisa dihadirkan di persidangan.
Tak hanya mengandalkan jalur hukum, Ammar juga berharap dukungan publik. Dia meminta bantuan media dan netizen untuk ikut mendorong agar rekaman CCTV benar-benar diputar di ruang sidang.
“Jadi kami minta tolong, mungkin nanti dengan bantuan teman-teman media dan semua netizen, supaya CCTV itu tetap harus dihadirkan,” ujar Ammar usai persidangan.
Selain soal CCTV, Ammar juga menyampaikan keberatannya jika kembali ditempatkan di Rutan Salemba maupun dipindahkan ke Nusakambangan. Dia berharap bisa menjalani sisa masa tahanan di Lapas Narkotika Cipinang yang menurutnya lebih proporsional bagi warga binaan.