"Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video," ucap saksi lainnya.
Usai video diputar, Ammar langsung menyoal proses interogasi yang dia jalani. Dia menyinggung adanya dugaan tekanan hingga kekerasan fisik oleh oknum aparat dan meminta bukti visual dari CCTV rutan.
"Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," ujar Ammar.
Ammar membenarkan isi pengakuannya dalam video interogasi tersebut. Namun, dia menegaskan pengakuan itu muncul bukan secara sukarela, melainkan karena tekanan psikis.
"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua," tegasnya.
Tak hanya soal dugaan kekerasan, Ammar juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. Dia menyebut adanya permintaan uang senilai Rp300 juta.