Mendapat pertanyaan tersebut, Ammar tidak membantah isi percakapan yang memang tidak memuat angka Rp300 juta secara tertulis. Dia mengakui nominal itu tidak disebutkan secara gamblang dalam pesan singkat.
Meski begitu, Ammar tetap berkeyakinan ajakan pertemuan itu memiliki maksud tertentu. Menurut dia, tidak mungkin pembahasan dilakukan secara terbuka melalui pesan tertulis jika memang menyangkut persoalan uang dalam jumlah besar.
"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho. Nah tapi dia di situ kan kita udah bisa melihat kalau percakapan yang tadi saya bacakan, kalau di situ ada mengadakan pertemuan," jawab Ammar Zoni.
Dia menilai logika persoalan tersebut sederhana. Jika tidak ada kepentingan tertentu, menurut dia, tidak mungkin muncul ajakan bertemu yang melibatkan pihak lain.
"Kalau bicarakan tapi tidak ada Rp300 juta-nya di situ segala macam dan lain-lain, terus buat apa? Buat apa adanya percakapan itu? Ya sebenernya itu aja sih sebenernya logikanya gitu lho," tegas Ammar.
Perdebatan antara Ammar dan JPU terkait bukti percakapan ini menjadi salah satu momen krusial dalam sidang. Majelis hakim pun mencermati setiap keterangan yang disampaikan, termasuk konsistensi antara pernyataan lisan dan bukti tertulis yang diajukan ke persidangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari kasus yang menyeret nama aktor tersebut dan menyorot dugaan adanya praktik tidak etis di balik proses hukum yang sedang berjalan.